Kabupaten Bima. Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba Polsek Madapangga Polres Bima Polda dan Pemerintah Desa Bolo melaksanakan...
Kabupaten Bima. Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba Polsek Madapangga Polres Bima Polda dan Pemerintah Desa Bolo melaksanakan sosialisasi pencegahan dan bahaya laten narkoba.
Kegiatan itu berlangsung pada Senin (13/01/25) dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga bersama pemerintah Desa dan masyarakat dengan jalan kaki mengelilingi Desa.
Kolaborasi antara Polri dan Pemdes serta masyarakat ini guna mencegah peredaran gelap narkoba yang membahayakan generasi serta meresahkan masyarakat
Dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Brigpol Anas Rifaid menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena Narkoba adalah jalan menuju kehancuran.
"Harapan kami kepada masyarakat terutama pada generasi muda khususnya dapat menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat". Ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Adib meneruskan, Apabila terdapat informasi tentang penggunaan Narkoba maupun pengedar di Desa Bolo agar secepatnya Memberikan informas maupun kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu Kades Bolo menyatakan kesiapannya membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di desa yang dipimpinnya.(RED)
Tidak ada komentar